top of page
  • Instagram
  • Linkedin

Seminar
“Keuangan dan Kerugian Negara pada Perkara Tindak Pidana Korupsi: Studi Kasus Putusan Bebas Mantan Rektor Udayana” 

LKHKP telah mengadakan seminar "Keuangan dan Kerugian Negara Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi: Studi Kasus Putusan Bebas Mantan Rektor Udayana" pada tanggal 8 Mei 2024 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.​

 

Seminar ini menghadirkan narasumber Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum. dan Dr. Dian Puji Nugraha Simatupang, S.H., M.H. serta dimoderatori oleh Henry Hutagaol, S.H., LL.M.Seminar ini dibuka oleh Dekan FHUI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP., didampingi oleh Kepala Bidang Studi Hukum Administrasi Negara FHUI, Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si.​

 

Dalam seminar ini dibahas mengenai bagaimana pengaturan mengenai keuangan negara berdampak kepada perkara tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya pada putusan bebas tindak pidana korupsi terkait.

WhatsApp Image 2024-05-17 at 08.32.56.jpeg
WhatsApp Image 2024-05-17 at 08.32.55 (1).jpeg

Hubungi Kami

Lembaga Kajian Hukum Keuangan Publik dan Perpajakan

UI Works

Gedung Crystal of Knowledge, Lantai Mezzanine

Kampus Universitas Indonesia

Pondok Cina, Beji, Depok, Jawa Barat 16424

© 2024 oleh LKHKP.

bottom of page