


Tentang LKHKP
Lembaga Kajian Hukum Keuangan Publik dan Perpajakan (LKHKP) adalah sebuah lembaga penelitian dan pengembangan hukum keuangan publik di Indonesia. Kami berfokus pada kajian mendalam mengenai regulasi keuangan negara, transparansi fiskal, serta kebijakan publik yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara. Dengan tim ahli yang berpengalaman di bidang hukum dan keuangan, LKH-KP bertujuan untuk memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat tata kelola keuangan publik yang akuntabel dan berkelanjutan. Kami juga berkomitmen untuk menyediakan platform diskusi, pelatihan, dan publikasi yang mendukung peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum keuangan di kalangan masyarakat luas.
Sejarah Kami
Lembaga Kajian Hukum Keuangan Publik dan Perpajakan di Indonesia didirikan pada tahun 2022 oleh sekelompok akademisi dan praktisi hukum yang memiliki keprihatinan terhadap perkembangan sistem keuangan publik dan perpajakan di Indonesia. Sejak didirikan, lembaga ini telah berperan aktif dalam berbagai penelitian, seminar, dan kegiatan edukatif lainnya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya hukum keuangan publik dan perpajakan yang baik.
Tim Kami
Kami terdiri dari para ahli di bidang hukum keuangan publik dan perpajakan yang berdedikasi untuk melakukan penelitian dan pengembangan kebijakan. Tim kami mencakup akademisi, praktisi hukum, dan profesional lainnya yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidangnya.

